Ini Yang Buat Bang Ipul Yakin Bakal Bebas
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil yakin mendapat putusan bebas dari majelis hakim. Hal ini diungkapkan Ipul, sapaan Saipul, usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan).
"Insya Allah mudah-mudahan kalau merasa enggak salah ya harus yakin (bebas). Bismillah lah," kata Ipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (10/6).
Selain itu, Ipul menyampaikan harapan bagi orang-orang yang mempunyai niat buruk kepada dirinya. "Pokoknya saya minta doanya, mereka-mereka yang punya niat buruk sama saya dihaluskan dan dilembutkan hatinya," harap Ipul.
Mantan suami Dewi Perssik ini terlihat tegar pada saat menjalani persidangan, ia bahkan masih bisa tersenyum.
Lalu apa yang membuat Ipul tegar? "Ikhlas. Dengan ikhlas insya Allah apa yang kita hadapi semua akan nikmat," ungkapnya.
Ipul dituntut tujuh tahun penjara dan denda RP 100 juta. Ia dinilai melanggar Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. (gil/jpnn)