Ini yang Diminta Pansus Angket KPK dari Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima kunjungan Panitia atau Pansus Angket KPK dan sejumlah anggota DPR di Mabes Polri, Rabu (12/7). Kunjungan ini membahas tentang kendala penyelidikan pansus terhadap komisi antirasuah itu.
Tito mengakui hak angket merupakan wewenang parlemen yang harus didukung oleh jajarannya. Prinsipnya, kata Tito, Polri akan mendukung dan mengamankan semua kepentingan pansus.
Namun di sisi lain, masih ada hal yang harus didiskusikan mengenai peran Polri dalam mendukung pansus tersebut.
"Bagi Polri harus menghormati konstitusi, harus menghormati aturan undang-undang," kata Tito usai rapat tertutup bersama pansus.
Sejumlah permohonan pansus dimintakan kepada Tito. Antara lain mengamankan aksi demo agar tidak menimbulkan aksi anarkistis.
Kemudian, meminta Polri agar membantu menghadirkan saksi atau narasumber untuk proses penyelidikan. Dan terakhir, menjaga anggota pansus selama proses penyelidikan berjalan.
"Saya kira tetap sambil jalan hal-hal yang berhubungan dengan tugas-tugas pelaksanaan pansus ini kemudian dengan tugas pokok Polri kami diskusikan. Tapi pokok utama yang kami dialogkan hari ini adalah mengenai masalah dukungan dari Pansus ke Polri untuk pelaksanaan tugas dan pengamanan siatuasi secara umum agar tidak tejadi kegaduhan," tandas Tito.
Dalam rapat tersebut, dihadiri Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, dan pejabat tinggi Polri. (mg4/jpnn)