Inilah Alasan Anak Buah SBY Gulirkan Angket Penyadapan
jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Didik Mukrianto membeber alasan partainya mendorong penggunaan hak angket tentang penyadapan komunikasi telepon antara Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin.
Menurut dia, wacana penggunaan hak DPR untuk melakukan penyelidikan itu karena ada dugaan tentang praktik penyadapan ilegal yang hasilnya dimanfaatkan oleh Basuki T Purnama alias Ahok dan penasihat hukumnya pada persidangan perkara penodaan agama, Selasa (31/1).
"Tentu yang menjadi concern kami bahwa pembicaraan telepon itu adalah hak privasi seseorang. Kalau betul ada hasil rekaman, ada hasil transkrip, tentu ini intercept dari hak-hak individu ataupun dalam bahasa umumnya penyadapan ilegal," katanya di DPR Jumat (2/3).
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, penyadapan bisa menjadi kebijakan dan legal jika sesuai aturan undang-undang. Namun, penyadapan di luar aturan berarti tindakan ilegal dan cenderung berbahaya.
"Ketika penyadapan dilakukan oknum atau pihak tertentu atau lembaga tertentu yang ditujukan tanpa landasan UU, tanpa perintah UU ,tanpa ada indikasi kepentingan penegakan hukum, maka ini sangat berbahaya," tegasnya.
Selain itu, Didik menegaskan bahwa penggunana hak angket juga untuk memastikan aparat penegak hukum yang diberi kewenangan penyadapan mampu menjaga seluruh produk sadapan dan menjaganya sesuai perintah UU.
Anak buah SBY di Partai Demokrat itu pun merasa khawatir jika ada pihak yang tidak punya kewenangan penyadapan namun bisa melakukannya. Sebab, hal itu akan membahayakan demokrasi, mengancam sistem politik dan ketatanegaraan.
“Misalkan apabila ada pihak tertentu yang melakukan penyadapan untuk kepentingan politik, spying atau memata-matai lawan politik, ini sangat berbahaya untuk bangsa ini," tandasnya.(dkk/jpnn)