Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Alasan Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Perempuan

Rabu, 12 Februari 2020 – 20:03 WIB
Inilah Alasan Lucinta Luna Ditahan di Sel Khusus Perempuan - JPNN.COM
Lucinta Luna (memakai topi) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Dhemas Reviyanto/antara

jpnn.com, JAKARTA - Artis kontroversial Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, penempatan Lucinta Luna di blok perempuan karena untuk mengantisipasi perundungan dari sesama napi.

"Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-'bully' dan sebagainya. Itu kewajiban kami melakukan itu," kata Barnabas di Jakarta, Rabu (12/2).

Selain itu, lanjut Barnabas, blok tahanan pria Rutan Polda Metro Jaya sudah penuh. "Kebetulan blok pria juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas.

Meski ditempatkan di blok perempuan, bukan berarti Lucinta Luna membaur dengan tahanan wanita lainnya. Artis yang disebut melakukan transgender dari laki-laki ke perempuan itu ditempatkan di sel khusus. “Untuk menghindari bully-an,” imbuh Barnabas.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus juga mengatakan Lucinta ditahan di blok wanita. "Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata Yusri.

Diketahui, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menyatakan dia positif mengonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golonga psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat penangkapan. Lucinta sendiri diketahui dibekuk pada Selasa (11/2) di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. (cuy/ant/jpnn)

Lucinta Luna kini mendekam di sel khusus perempuan rutan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News