Inilah Empat Jagoan Gerindra untuk Pansus Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra DPR akhirnya mengutus empat anggotanya ke Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Yakni Desmond Junaidi Mahesa, Moreno Suprapto, Supratman Andi Atgas dan M Syafii.
"Iya, saya Moreno, Supratman dan Syafii," kata Desmond yang juga wakil ketua Komisi III DPR saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/6).
Desmond mengatakan, surat penugasan dari Fraksi Partai Gerindra baru ditandatangani hari ini. Menurutnya, surat keputusan itu baru ditandatangani setelah dia datang memantau jalannya rapat di Pansus Angket KPK.
Dalam Pansus itu, kata Desmond, dibahas soal adanya fitnah terhadap enam anggota DPR termasuk dirinya sebagai pihak yang menekan Miryam S Haryani untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Ini ada sesuatu keanehan, tengang saya disebut padahal saya merasa tidak pernah menekan Miryam. Berarti ada sesuatu yang ingin membunuh karakter saya," paparnya.
Selain itu, kata Desmond, keputusan fraksinya mengirim anggota ke Pansus Angket juga demi mencegah upaya pelemahan terhadap KPK. "Agar jangan sampai tugas-tugas kelembagaannya teramputasi," kata Desmond.
Lebih lanjut Desmond mengatakan, kalau memang ada ada oknum-oknum yang memanfaatkan KPK demi kepentingan tertentu berarti lembaga antikorupsi itu sudah berada di ranah yang tidak benar. "Inilah catatan-catatan yang membuat kami berkesimpulan mengirim anggota fraksi-fraksi kami ke Pansus," katanya.(boy/jpnn)