Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Harta Kekayaan Zulkifli Hasan

Rabu, 08 Oktober 2014 – 19:51 WIB
Inilah Harta Kekayaan Zulkifli Hasan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kehutanan periode 2014-2019, Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua MPR RI dalam sidang paripurna yang berlangsung, Rabu (8/10) dini hari tadi. Zulkifli berhasil mengalahkan paket A yang dikomandoi oleh PDIP, yang mengusung Oesman Sapta. Berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Zulkifli Hasan?

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK, harta Zulkifli mencapai Rp 24, 43 miliar dan 50 ribu dolar Amerika Serikat (AS). Jumlah itu tertera dalam laporan LHKPN medio 16 April 2013.

Harta-harta tersebut dapat dilihat langsung di laman resmi milik KPK, yakni acch.kpk.go.id.

Rincian harta Zulkifli bertambah sekitar Rp 600 juta dan US$ 50 ribu dari laporan sebelumnya, 11 Desember 2009. Dalam laporan yang diserahkan Zulkifli sebelum menjadi Menhut itu, hartanya berjumlah Rp 23,87 miliar. 

Harta-harta milik Zulkifli, yang juga politikus PAN itu terbagi menjadi dua. Pertama, harta tidak bergerak dan harta bergerak. Harta tidak bergeraknya, yakni lima petak tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Timur, satu petak tanah dan bangunan di Bogor, dan sepetak tanah di Jakarta Timur. Totalnya, sekitar Rp 12,57 miliar.

Sementara, jumlah harta bergerak berupa satu mobil Alphard yang dibeli pada 2009 dengan harga Rp 650 juta. Lalu, koleksi logam mulia senilai Rp 540 juta, serta investasi harta melalui kepemilikan surat-surat berharga senilai Rp 6,027 miliar. Terakhir, masih dalam LHKPN itu, Zulkifli juga mempunyai giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 4,651 miliar dan US$ 50 ribu. (rmo/jpnn)

JAKARTA - Menteri Kehutanan periode 2014-2019, Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua MPR RI dalam sidang paripurna yang berlangsung, Rabu (8/10)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News