Inilah Jumlah Pekerja Panasonic yang Kena PHK
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Komisaris Panasonic Gobel, Rachmat Gobel, menjelaskan, perusahaannya memang melakukan penggabungan tiga pabrik lampu menjadi dua, Dari proses itu, ada 508 pekerja yang harus dirumahkan.
Saat ini, proses negosiasi dengan para pekerja itu masih berlangsung dan mereka tetap diberi haknya.
’’Jumlah pekerja kami mencapai 15 ribuan, tidak benar kalau PHK besar-besaran,’’ jelasnya. Dalam diskusi di Jakarta kemarin, dia juga berbicara atas nama asosiasi industri elektronik yang mengeluhkan rendahnya proteksi pemerintah terhadap pengusaha.
Dia lantas menyentil penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tidak diterapkan dengan tegas.
Ujung-ujungnya, pengusaha harus berhadapan langsung dengan barang elektronik illegal yang kualitasnya jauh di bawah standar.
Harga yang lebih murah membuat perusahaan menjadi goyah karena tidak bisa bersaing. ’’Bagaimana kami melawan mereka, makanya perlu penerapan SNI,’’ pintanya. (dim/sam/jpnn)