Inilah Kronologis Ayah Tiri yang Tega Membunuh Anaknya
jpnn.com - BANGKINANG - Nasri Nasution, 35, setelah menganiaya anaknya Isra Syafitri Boru Pakpahan, 2 tahun 10 bulan, sampai meninggal pada Jumat (27/3) sore, berusaha melarikan diri dari dapur saat acara tahlilan sedang berlangsung.
Namun niatnya ingin melarikan diri dari tanggungjawab tercium oleh warga. Lantas warga menghubungi polisi untuk menangkap pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus polisi di sebuah persimpangan jalan.
Sekitar tujuh jam kemudian, pelarian Nasri berakhir di sebuah persimpangan jalan. Nasri sedang menunggu bus dan berencana melarikan diri. "Dia berjalan menuju arah Sukaramai, tapi justru itu jalan yang dekat ke arah Polsek. Kini tersangka menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik," terang Kapolsek.
Kepada penyidik Nasri mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bagaimana perbuatan sadis dan kejam yang ia lakukan terhadap korban. Pelaku menganiaya dengan cara menyeret korban dengan posisi kaki ditarik ke dalam kamar dan kemudian menampar kepala lima kali.
Lalu meninju dada korban sebanyak tiga kali. Menghadapi perlakuan kasar itu, Isra ambruk dan tertelentang. Tak cukup sampai disitu, tanpa belas kasihan, Nasri melanjutkan perbuatan kejamnya. Dia menginjak perut korban sebanyak dua kali, mencekik leher korban sebanyak satu kali, lalu membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke lantai semen rumah.
Isra makin tak berdaya, sampai akhirnya korban tidak bergerak lagi. "Adapun penyebab pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal korban tidak mau makan dan selalu nangis dan sering buang air besar kalau ibu korban tidak di rumah," sebut Kapolsek.
Atas perbuatan kejam pelaku, penyidik memprosesnya berdasarkan pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara Jo Pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Lalu dimana sang ibu? Desi Khairani baru mengetahui kejadian yang menimpa anak satu-satunya itu usai mengambil berondolan sawit pada Jumat malam (27/3). Desi tak berdaya mencegah kejamnya sang suami, karena ketika kejadian tidak berada di rumah.
Desi pun tak punya sanak keluarga yang berada di Kasikan. Pasca kejadian itu, Desi turut diamankan di Polsek Tapunghulu untuk dimintai keterangan intensif terkait latar belakang kehidupannya bersama Nasri serta bagaimana perlakuan Desi dan Nasri terhadap Isra selama ini.
"Status Desi masih sebagai saksi. Nanti bila ada perkembangan, kami informasikan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tapunghulu Ipda M Sibarani.
Ditambahkannya, sebelum menjadi buruh harian lepas di kebun PTPN V, Desi pernah bekerja di sebagai buruh di kebun PT Sewangi Desa Sukaramai Tapunghulu. Sedangkan Nasri baru datang dari Sumatera Utara.
Hingga berita ini dikirim, Desi dan Nasri belum dapat dikonfirmasikan mengenai kasus ini, karena keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. (why/jpnn)