Inilah Telegram Larangan Polwan Berjilbab
jpnn.com - PEKANBARU - Polisi Wanita (Polwan) yang kini berjilbab dihadapkan pada pilihan. Mau diberikan hukuman atas pilihannya menggunakan jilbab atau mencopot hijabnya dengan mengikuti telegram yang datang dari Mabes Polri.
Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com) mendapatkan surat telegram larangan berjilbab bagi Polwan, Selasa (20/1). Surat itu ditujukan kepada Polda Riau.
Dalam surat tertanggal 19 Januari 2015 itu, diperintahkan bahwa mereka yang mengenakan jilbab dilarang kerena belum ada regulasinya.
Hingga berita ini diunggah, JPNN masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri mengenai telegram yang dikirim ke Polda Riau.
(awa/jpnn)