Inisiatif Lokal Sukses Kurangi Sampah Plastik
“Jadi Gotik itu sifatnya kuratif, sedangkan Batik itu preventif karena berupa larangan penggunaan plastik, selain dengan peraturan daerah, dilakukan juga dengan berdasarkan kearifan lokal yaitu pembuatan awig-awig¬ atau perarem yaitu semacam aturan adat pada masing-masing desa adat, dan ini berjalan lebih efektif,” kata Eka.
Berbeda dengan Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Banjarmasin menekankan pengurangan sampah plastik yang diterapkan di seluruh ritel diwilayahnya yang berlaku sejak tahun 2016.
“Dari kebijakan ini, peritel mampu mengurangi pengeluaran biaya sebesar kurang lebih Rp. 500 juta per bulan untuk kantong plastik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar.
Upaya serupa juga diterapkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Kepala Dinas Kota Balikpapan, Suryanto, mengatakan bahwa melalui Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018, timbulan sampah kantong plastik berhasil dikurangi.
“Estimasi pengurangan kantong plastik dari kurang lebih 132 retail lokal sebanyak 15.680 pcs/bulan, sedangkan dari 14 minimarket dan 16 supermarket yang ada, berkurang sebanyak 74.989 pcs/bulan,” ujarnya.
Berbagai keberhasilan tersebut, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan kegiatan serupa, termasuk salah satunya memberikan apresiasi terhadap berbagai gerakan masyarakat peduli lingkungan, khususnya dalam pengurangan sampah plastik ini.
Selain para narasumber, forum diskusi ini turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion KLHK, aktivis peduli lingkungan. (adv/jpnn)