Insiden di Mako Brimob, Bukti Sel Teroris Tak Pernah Tidur
Jumat, 11 Mei 2018 – 06:01 WIB
“Intinya, polisi tak boleh ragu karena payung hukum dalam pemberantasan terorisme sudah jelas, yakni UU No 15 Tahun 2003. Jangan takut dengan isu HAM. Peradi dan para advokat mendukung penuh langkah Polri memberantas terorisme sampai ke akar-akarnya,” tandas Berry.(jpnn)