Instruksi MenPAN-RB Terkait Jadwal Seleksi CPNS 2019
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Syafruddin menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS formasi tahun 2019. SE tertanggal 1 Oktober yang diteken SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatasnamakan menteri ini ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat maupun daerah.
Dalam SE bernomor B/1007/S.SM.01.00/2019 itu menyebutkan pelaksanaan seleksi CPNS 2019 yang semula direncanakan selesai pada 2019, baru bisa dimulai Oktober. Perubahan jadwal tersebut, menurut Dwi, telah disepakati dalam rapat di KemenPAN-RB pada 30 September yang dihadiri unsur dari Kemenkeu (Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Ditjen Perbendaharaan), Kemendagri, Kemenkes, Kemendikbud, BKN, BPKP, Pemprov DKI Jakarta dan Jatim.
Terkait penundaan tersebut, seluruh PPK pusat dan daerah termasuk BKN diminta menyiapkan alokasi anggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2019. Alokasinya yang dibutuhkan untuk 2019 dan 2020.
"Alokasi anggaran 2019 dan 2020 untuk pelaksanaan seleksi CPNS mulai administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), termasuk integrasi nilai SKD dan SKB. Melakukan penyesuaian kebutuhan prioritas dalam tahun anggaran 2020," kata Dwi dalam surat tersebut.
Masing-masing instansi juga diminta menyediakan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi CPNS. Di antaranya tempat, client computer (mandiri), jaringan komputer dan internet, genset, serta sarana prasarana pendukung lainnya.(esy/jpnn)