Intel Beraksi, 4 Bandit Tak Berkutik
jpnn.com, LAMANDAU - Anggota Polsek Bulik, Kalimantan Tengah berhasil membekuk empat pencuri kelapa sawit milik Koperasi Karya Jaya II, Kamis (27/7).
Kapolsek Bulik Ipda Jadiman menerangkan, pencurian buah sawit dilakukan pelaku, Rabu (26/7) pukul 19:00 WIB.
"Polisi menerjunkan tim intel dan reskrim ke lokasi. Polisi berhasil membekuk empat tersangka yang membawa hasil curian, Kamis (27/7) pukul 02:15 WIB,” kata Jadiman, Jumat (28/7).
Jadiman menerangkan, keempat pelaku bernama Ariyadi bin Majkur (33), Yudi Trangono bin Majkur (33), Adeng Hudaya bin Matnur 31, dan Indramayu bin Iri (26).
Petugas menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, dua buah angkong, dua buah tojok, dua buah dodos, 203 janjang buah kelapa sawit, dan satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi KH 8482 RB.
"Keempatnya sudah diamankan di mapolsek dan akan menjalani proses hukum dengan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke (4) ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Jadiman. (alh/c2/bud)