Internal DPR Ributkan RUU Parpol
Soal Syarat Pendirian PartaiKamis, 02 Desember 2010 – 06:55 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyatakan, muncul dua opsi terkait penguatan syarat pendirian parpol dalam rapat panja tersebut. Perdebatan terkait syarat jumlah pendiri memang berkembang dalam rapat yang berlangsung dua jam itu. "Karena parpol bersifat nasional, orang berbicara berapa orang mendirikan parpol dan menunjukkan keseriusan," kata Ganjar.
Angka 1.000 pendiri menunjukkan keseriusan, meski kemudian diusulkan untuk kembali ke syarat lama. Ganjar menyatakan, keinginan mempermudah syarat pendiri dimaksudkan untuk menambah persentase syarat kepengurusan parpol dari tingkat provinsi hingga kecamatan. "Jumlah persebarannya berapa, inilah yang belum putus," sebut Ganjar.
Menurut Ganjar, perdebatan syarat jumlah pendiri sejatinya hanya terkait angka. Namun, belum ada titik temu atas persyaratan itu. Rapat panja yang buntu akhirnya ditunda untuk membahas kembali kesepakatan draf usul DPR dalam tim kecil. Rapat tim kecil, rencananya, digelar hari ini. (bay/c4/agm)