Investigasi Itjen Kemenag Berlanjut
Rabu, 04 Juli 2012 – 07:07 WIB
Suparta lantas menceritakan, Ditjen Bimas Islam Kemenag sempat menolak harga yang keluar dari DPR sebesar Rp 75 ribu per eksemplar tadi. Akhirnya, harga satuan Alquran disepakati senilai Rp 31.500 eksemplar per eksemplar. Suparta sampai kemarin belum berani ada permainan suap atau korupsi dalam proyek pengadaan ini.
Pihak Itjen Kemenag masih terus mengeluh dengan kemampuan auditor mereka. Suparta mengatakan dengan empat ribuan satuan kerja (satker) yang dimiliki Kemenag, kinerja audit oleh sekitar 150 auditor tidak bisa berjalan efektif. Dia menuturkan, audit atau pemeriksaan dijalankan di satker yang mengelola anggaran besar kare berpotensi menimbulkan penyelewengan.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan jika kasus pengandaan Alquran masih sebatas pada penelusuran dugaan penyuapan. Yaitu penyuapan terkait penunjukan pemenang tender. Belum mengarah pada penelusuran dugaan korupsi. (wan)