Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ipda Zainuddin Dapat Penghargaan sebagai Polisi Teladan

Selasa, 03 Juli 2018 – 20:40 WIB
Ipda Zainuddin Dapat Penghargaan sebagai Polisi Teladan - JPNN.COM
Penyerahan piagam penghargaan kepada Pama Polres Tanjungbalai yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Apel Mapolda Sumut. Foto: Taufik/Pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Seorang Perwira Pertama (Pama) bernama Ipda Zainuddin mendapat Piagam Penghargaan Juara Pertama Polisi Teladan Tingkat Polda Sumut Tahun 2018.

Penghargaan yang diterima Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Tanjungbalai, ini diberikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw Bertempat di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Selasa (3/7/2018).

Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk prestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya bidang operasional, bidang pembinaan dan asessor.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personel yang telah mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas. Prestasi merupakan hasil dari usaha dalam pelaksanaan tugas, prestasi diapresiasi melalui pemberian penghargaan sebagai bentuk pengakuan, menjadi kebanggaan, motivasi sehingga prestasi dapat dipertahankan dan dapat dikembangkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan pemberian penghargaan sama dengan tujuan kebijakan dan strategi Polda Sumut yang berorientasi pada peningkatan kinerja, perubahan kultur dan manajemen media.

“Pada personel yang diberi penghargaan harus mampu menjaga dan mengembangkan penghargaan yang sudah diterima, dan harus ikut berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan strategi Kapolda Sumut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ungkapnya. (CR-1)

Seorang Perwira Pertama (Pama) bernama Ipda Zainuddin mendapat Piagam Penghargaan Juara Pertama Polisi Teladan Tingkat Polda Sumut Tahun 2018.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News