IPW Apresiasi Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan apresiasi terhadap rencana Kapolri Sutarman yang akan melakukan uji kompetensi terhadap calon Kabareskrim. Pola uji kompetensi atau fit proper test ini menurut Neta, bisa dijadikan untuk memperkuat kontrol internal Polri agar pejabat tersebut tidak terlibat mafia kasus, mafia proyek, gratifikasi atau kasus korupsi lainnya.
"IPW menyarankan agar uji kompentensi berjalan transparan diharapkan bisa disaksikan publik, khususnya pers, meski hanya lewat layar monitor. Uji kompetensi atau fit and proper test bisa dilakukan Tim Penguji Akhir (TPA) Wanjakti Polri," kata Neta S Pane, dalam rilisnya, Selasa (5/11).
Dalam uji kompetensi itu lanjut Neta, setiap calon memaparkan rencana kerja dan komitmennya untuk membawa Polri menjadi lebih profesional. "Janji dan rencana kerja itulah yang dipegang oleh TPA. Jika hal itu terjadi, ini merupakan dinamika baru dalam reformasi Polri," ujar Neta.
Dijelaskan Neta, uji kompetensi memang bukan satu ukuran seorang pejabat akan bekerja baik. Buktinya, banyak para pejabat negara yang jebolan fit and proper test DPR malah ditangkap KPK.
"Karena itu, setelah uji kompetensi, dan dua bulan menjabat harus ada kontrol dan evaluasi, sejauhmana pejabat terpilih menepati janjinya atau merealisasi konsep kerjanya. Jika konsep itu tidak berjalan, TPA Wanjakti Polri perlu mengevaluasinya, apakah pejabat tersebut sekedar omong doang atau ada kendala lain. Jika hanya omong doang, Wanjakti Polri perlu merekomendasikan agar yeng bersangkutan segera dicopot," saran dia.
Selain itu IPW menyatakan pola uji kompetensi ini juga bisa dijadikan sebagai fungsi kontrol terhadap para pejabat Polri yang menduduki posisi strategis agar tidak terlibat korupsi, minimal bisa menahan diri.
"Selama ini Polri dianggap sebagai lembaga terkorup di negeri ini. Jadi, jika Kapolri Sutarman benar-benar komit hendak memberantas korupsi, terutama di internal Polri, uji kompetensi atau fit and proper test ini harus dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik," imbuh Neta S Pane. (fas/jpnn)