Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Setyo Budiyanto: Sudah Pasti akan Kami Tindak Tegas

Kasus Penimbunan BBM

Jumat, 09 September 2022 – 20:18 WIB
Irjen Setyo Budiyanto: Sudah Pasti akan Kami Tindak Tegas - JPNN.COM
Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto (kiri). ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com - KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya tidak main-main dengan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di provinsi itu. Dia memastikan akan menindak tegas perbuatan tersebut. 

"Sudah pasti kami akan tindak tegas kalau ada yang melakukan praktik—praktik penyimpangan atau penimbunan BBM, karena itu merupakan tindakan melawan hukum," kata Irjen Setyo kepada wartawan di Kupang, NTT, Jumat (9/9). 

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah menyampaikan kepada para Kapolres se-NTT untuk memantau masalah penimbunan BBM ini sejak pekan lalu.  Hasilnya, kata dia, di Kabupaten Belu ada penimbunan BBM yang terungkap. Begitu pula di Kota Kupang, enam ton BBM yang ditimbun terungkap. 

Irjen Setyo menyampaikan hal itu berkaitan dengan maraknya kasus penimbunan bahan bakar minyak setelah pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM di seluruh wilayah Indonesia. 

Lebih lanjut dia juga mengingatkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di provinsi itu tidak mengkhususkan penjualan BBM kepada warga yang membawa jeriken jumlah banyak atau lebih dari satu, apalagi yang tangki mobilnya dimodifikasi. 

Jenderal bintang dua ini menjelaskan apabila ada yang membawa jeriken dalam jumlah banyak, dan kendaraan roda empat yang tangkinya dimodifikasi, maka hal itu patut dicurigai. “Patut dicurigai bahwa pengisian BBM itu untuk penimbunan,” pungks Irjen Setyo Budiyanto. (antara/jpnn)

Irjen Setyo Budiyanto menegaskan akan menindak tegas praktik-praktik penyimpangan atau penimbunan BBM di NTT.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA