Irman Gusman Resmi Ditahan Di Rutan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka penerima suap rekomendasi kuota gula impor Irman Gusman selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia dikawal oleh sejumlah petugas keamanan KPK.
Irman yang juga menjabat Ketua DPD RI saat dikawal petugas keamanan KPK tampak sudah menggunakan rompi orange menuju mobil tahanan KPK yang hendak mengatarnya ke rumah tahanan KPK di lantai dasar Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta.
Merespons berbagai pertanyaan wartawan antara lain tentang status tersangkanya, senator asal Sumatera Barat itu hanya menjawab singkat.
"Prosesnya sudah lancar dan sudah bagus," kata Irman, di lobi Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).
Irman resmi ditahan lembaga antirasuah di rumah tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama lebih dari 20 jam.(fas/jpnn)