Ishartanto Sangkal Kecipratan Duit TAA
Senin, 14 Juli 2008 – 14:49 WIB
"Tidaklah, saya waktu itu belum di komisi kelautan. Saya tak menerima aliran uang itu," ujarnya kepada wartawan yang menyerbunya ketika dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.55 WIb, Senin (14/7).
Sebelumnya, Sarjan Taher, anggota KOmisi Iv DPR itu telah mengembalikan uang sebesar Rp260 juta kepada KPK pada 26 Juni bulan lalu. KPK menduga uang itu terkait hasil persetujuan alihfungsi hutan mangrove TAA oleh komisi IV DPR-RI. (gus/jpnn)