Ismeth Dicecar Soal Uang dari Rekanan
Kamis, 11 Maret 2010 – 18:15 WIB
Menurut Tumpal, ada perbedaan selisih kurs dolar yang digunakan panitia pengadaan dengan tim auditor BPK. Tumpal menyebut ada selisih hingga Rp 600,-. Tumpal mempertanyakan audit yang dilakukan jauh setelah pengadaan damkar dilakukan, namun kurs dolarnya tidak sama dengan kurs waktu pembelian damkar.
"Ada selisih hingga Rp 600,- per dolarnya. Kurs yang digunakan auditor itu sekitar delapan ribuan, sementara kurs yang ditetapkan panitia pengadaan Rp 9,100,-. Jadi kalau itu yang diduga sebagai kemahalan akibat mark up, maka audit itu pula yang kita pertanyakan," sambung Tumpal.
Ditegaskannya pula, Ismeth selaku ketua Otorita Batam tidak mengurusi hal-hal teknis terkait pengadaan damkar. Sebab, Ismeth hanya membuat kebijakan dan itu pun merupakan usulan dari panitia pengadaan melalui Deputi Perencanaan OB. "Karena panitia mengusulkan dan menyampaikan sudah sesuai aturan, tentunya Pak Ismeth sekedar membuat kebijakan. Anggaran pembelian Damkar itu juga sudah disetujui Departemen Keuangan.Kalau begitu apa lantas Departemen Keuangan juga ikut dipidanakan karena menyetujui anggaran damkar? Jadi apa Pak Ismeth harus dipidanakan karena kebijakan?" tandasnya.(ara/jpnn)