Israel Buldoser Masjid Palestina
Sabtu, 27 November 2010 – 05:05 WIB
Sebagai penguasa Area C, Israel mempunyai kewenangan penuh untuk menerbitkan izin mendirikan bangunan di Khirbet Yarza pasca 1967. Karena belasan bangunan itu dianggap tak berizin, maka Israel bisa dengan leluasa menghancurkannya. Mengenai masjid yang sudah berdiri sebelum Perang Enam Hari pecah, Israel berdalih tempat ibadah itu baru dipugar tahun lalu. Konon, pemugaran itu tidak berizin.
Kamis lalu, buldoser-buldoser yang dikendalikan militer Israel tidak hanya menggilas bangunan di Khirbet Yarza. Sebelumnya, mereka beraksi di permukiman warga Palestina di sebelah selatan Kota Yatta. Dalam aksi itu, sebuah rumah yang dihuni 18 orang rata dengan tanah. Lagi-lagi, Israel menegaskan bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa izin.
Tanpa izin Israel, siapapun tidak bisa mendirikan bangunan di Area C Tepi Barat. Tapi, data dari organisasi independen Israel, Bimkom, menunjukkan bahwa otoritas Yahudi di wilayah itu menolak sekitar 95 persen aplikasi yang masuk. "Tiap tahunnya, otoritas sipil di Area C Tepi Barat hanya menerbitkan tidak lebih dari 12 surat izin," terang Bimkom.