Istana Buka Ruang Aspirasi Publik untuk Pengelolaan TMII
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka kanal aspirasi publik untuk pengembangan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sejauh ini, Kemensetneg sudah menerima sejumlah masukan untuk mengelola lokasi tersebut.
"Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk meningkatkan perbaikan pengelolaan aset negara, menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII," kata Kabiro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, Senin (12/4).
Eddy melanjutkan masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya melalui kanal media Kemensetneg di email humas@setneg.go.id.
Begitu juga akun resmi Kemensetneg di Instagram, Twitter, dan Facebook.
Eddy juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menyampaikan pendapatnya melalui kanal aspirasi TMII.
Sejauh ini, sudah ada masukan dari masyarakat mengenai pengelolaan TMII ke depan.
"Antara lain harapan agar pengelolaan TMII ke depan berbasis konsep 4.0, edukasi nusantara yang dikemas lebih modern, melibatkan partisipasi budayawan, seniman, duta wisata, dan duta budaya, perbaikan sarana dan prasarana, serta lebih memperhatikan lingkungan," kata dia.
Meski demikian, masukan itu belum cukup. Kemensetneg mengharapkan masyarakat luas dapat terus memberikan masukan melalui kanal aspirasi TMII yang ada, sehingga dapat mengakselerasi pencapaian TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.
Kemensetneg juga mengharapkan TMII menjadi sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, mempertebal rasa cinta tanah air, dan membina rasa persatuan, serta kesatuan bangsa. (tan/jpnn)