Istri Dinikahi PNS, Suami Lapor Polisi
jpnn.com - SIGLI - Yun (64), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banda Aceh, dilaporkan ke kepolisian karena dituding melarikan Ida, yang merupakan istri Wah Bin Ag, warga Gampong Blang Kecamatan Simpang Tiga Pidie.
Mah (50), suami Ida, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN) Senin (9/6), mengaku, istrinya masih dalam ikatan suami istri, namun dia kaget saat mengetahui pada 12 November 2013 Yundan Ida telah menikah di Pangwa Kecamatan Trienggadeng. "Saya kaget dan setelah ada laporan baru saya tahu," jelasnya.
Disampaikannya, terbongkarnya kasus ini berawal saat dirinya menemui Ida. Namun pada saat itu warga setempat malah curiga curiga dan ingin mendobrak, bahkan ingin mengusir mereka.
Keuchik kemudian menggelar musyawarah dengan warga dan dari keterangan wali bahwa antara Wah dan Ida sudah bercerai. Tentu saja keterangan dari wali Ida dibantah keras Wah. "Saya belum menceraikan istri saya, tapi tiba-tiba kok dia menikah," paparnya.
Wah kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polisi pada 18 November 2013. Kemudian setelah peristiwa itu dilaporkan ke Polisi, lalu pada Senin (9/6), pihak keluarga Wah dipanggil Kejaksaan Negeri Sigli mengikuti sidang pertama.
Menurut Wah, kasus tersebut sudah tiga kali disidangkan, namun dirinya tidak dipanggil. "Saya minta keadilan karena kami belum bercerai," paparnya. (mir)