Istri Korban Menangis Peluk Sopir Lamborghini maut
jpnn.com - SURABAYA—Sikap berbeda ditunjukkan Sri Kanti Rahayu, istri Mudjianto dalam sidang sopir Lamborghini maut, Wiyang Lautner di PN Surabaya kemarin (22/2). Istri korban meninggal yang tertabrak Lamborghini itu, seketika memeluk Wiyang, saat penabrak suaminya itu sampai di ruang sidang.
Dalam dekapan lelaki 24 tahun tersebut, tangis Sri pecah. Itu adalah pertemuan pertamanya dengan Wiyang sejak kecelakaan di Manyar Kertoarjo, 29 November 2015.
Ibu lima anak itu masih dibantu tongkat penyangga untuk berjalan. Sebab, kaki kirinya yang mengalami patah tulang belum pulih sepenuhnya.
Di depan majelis hakim, dengan isak tangis, Sri meminta Wiyang dibebaskan.
''Dari lubuk hati saya yang terdalam, bebaskan tersangka. Tanpa dia, apa jadinya anak-anak saya,'' ujarnya terbata-bata.
Perempuan yang beralamat di Kaliasin itu mengaku sudah ikhlas. Menurut dia, kejadian yang menewaskan suaminya adalah musibah. Permintaan Sri tak lepas dari tanggung jawab pihak keluarga Wiyang yang sudah dirasakannya. Dia mengaku sudah diberi santunan dan asuransi. Kebutuhan, biaya hidup sehari-hari, serta biaya pengobatannya sebagai korban luka juga sudah ditanggung.
Menanggapi permintaan itu, hakim ketua Burhanuddin tak bisa banyak berkomentar. ''Saya susah juga mau ngomong apa. Saya bisa merasakan permintaan Ibu diucapkan dari hati. Tapi, biarkan hukum yang bekerja,'' tegas hakim yang juga juru bicara PN Surabaya itu.
(hay/c5/dos/flo/jpnn)