Istri Mantan Wakapolri Kembali Disebut
Sidang Suap Pemilihan Deputi Gubernur BIKamis, 11 Maret 2010 – 13:24 WIB
Udju yang merupakan anggota Komisi IX kemudian bersama saksi R Sulistyadi, Darsup Yusuf, dan Suyitno kemudian menghadiri presentasi visi-misi dari calon gubernur Senior BI, Budi Rochadi, setelah itu Miranda Goeltom. Bertempat di gedung Nusantara I DPR RI, beberapa hari kemudian tepatnya 8 Juni 2004, Udju bersama anggota Komisi IX lain melakukan uji kepatutan yang pada akhirnya lewat voting memiih Miranda.
Paska voting, Udju kemudian dihubungi Nunun untuk menemui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo. Seperti dalam dakwaan Dudhie Makmun Murod (anggota DPR RI dari PDIP yang juga didakwa tuduhan serupa), maksud pertemuan tak lain dari penyerahan cek perjalanan Bank International Indonesia. Selain Udju, dalam pertemuan yang berlangsung di kantor PT Wahana Esa Sejati Jl Riau No 21 Jakarta Pusat itu, Arie juga menyerahkan 10 lembar cek perjalanan bernilai total Rp500 juta pada R Sulistyadi, Darsup, dan Suyitno. Atas perbuatannya itu, Udju terancam hukuman kurungan badan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp250 juta. (pra/jpnn)