Jika nanti ada yang dinyatakan bersalah, Suryadharma Ali memastikan tidak akan menghalangi atau melindungi oknum yang terlibat. Penyidik KPK bisa secara langsung menemuinya. Asalkan semua prosedur hukum itu dipenuhi. ”Kalau ada yang salah, maka wajar diberikan sanksi. Jika tidak ada yang salah, maka perlu direhabilitasi nama besar Kemenag ini,” kata dia. (rko)
JAKARTA – Terus berkembangnya isu korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat lembaga pemerintahan itu terpukul