Itjen Gali Informasi Korupsi Buku
jpnn.com - JAKARTA - Dugaan korupsi buku pelatihan Kurikulum 2013 (K-13) di Malang, Jawa Timur, dan Gorontalo sampai kini masih terkatung-katung. Namun Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) berjanji akan segera menelusurinya.
Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, laporan dugaan korupsi itu bertepatan dengan akhir tahun anggaran Kemendikbud. Yakni di pengujung Desember 2014. "Waktu itu anggaran kita sudah dikunci. Tidak boleh ada perjalanan dinas ke luar kota," tutur mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu di Jakarta kemarin.
Karena itu, Haryono menunda penelusuran dugaan korupsi itu hingga tahun ini. Dia memastikan Kemendikbud tidak akan tinggal diam terhadap laporan korupsi yang diduga merugikan negara hampir Rp 1 miliar itu. Menurut Haryono, laporan itu juga belum bisa dipastikan akurasinya sampai tim Irjen menggali informasi di lapangan.
"Upaya cross check sangat penting. Jangan sampai hanya dari satu sisi saja menganalisanya," tutur Haryono. Jika hasil tinjauan lapangan nanti menyimpulkan ada korupsi, dalam bentuk mark up harga lelang buku K-13, sanski administrasi akan langsung dijatuhkan. Sedangkan untuk sanksi pidana akan diurus oleh kepolisian atau kejaksaan.
Sementara itu pekan depan kegiatan belajar semester genap tahun pelajaran 2014/2015 sudah dimulai. Artinya, implementasi kurikulum ganda (K-13 dan Kurikulum 2006) sudah dimulai. Kemendikbud berharap sekolah-sekolah yang awalnya menerapkan K-13 lalu kembali ke Kurikulum 2006 tidak kebingungan.
Potensi masalah yang akan muncul dalam implementasi dua kurikulum itu adalah saat penetapan kenaikan kelas Juni nanti. Seperti diketahui, ada siswa yang pada semester ganjil menggunakan K-13 namun saat semester genap menerapkan Kurikulum 2006. Kemendikbud memutuskan format penilaian kenaikan kelas kembali ke model Kurikulum 2006. Nilai siswa di rapor semester ganjil dikonversi ke model penilaian Kurikulum 2006. (wan/sof)