Ito Bantah Bekingi Judi di Riau
Rabu, 25 November 2009 – 17:39 WIB
Seharusnya kini, ujar Ito pula, masyarakat lebih melihat fakta hukum yang ada. Tersangka utama perkara itu katanya, telah dinyatakan bebas oleh pengadilan. Sehingga, hal itu dapat dijadikan bukti, bahwa tak ada keterlibatan dirinya dalam perkara tersebut.
"Saya kira, mungkin kita (harus) melihat fakta. Yang bersangkutan (tersangka) bebas murni," ujarnya. Selain itu, mantan Staf Ahli Kapolri ini juga menuturkan, bahwa Kapolri sendiri telah menerangkan tentang tuduhan itu. "Dan sudah juga disampaikan Pak Kapolri, (bahwa) apa yang dituduhkan sama sekali tidak benar," pungkasnya. (zul/JPNN)