Izzat Ngotot Minta Banding
Selasa, 17 Februari 2009 – 19:22 WIB
Atas banding yang telah diajukan JPU KPK pada Selasa (10/2), secara otomatis masa tahanan Izzat Husein diperpanjang selama 30 hari. Karena seperti diketahui, masa tahanan Izzat Husein itu berakhir pada tanggal 11 Februari lalu. Mengingat kedua belah pihak telah mengajukan banding, berarti selain akan menyusun memori banding, juga mereka akan sama-sama untuk membuat kontra memori banding.(sid/JPNN)