Jadi Anggota DPRD, Ogah Lepaskan Kursi Wako
Rabu, 18 November 2009 – 20:37 WIB
Apakah DPP Golkar tidak bisa pro aktif menyelesaikan masalah ini? Burnap, panggilan Burhanuddin, menjawab bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari DPD Golkar Sumut mengenai masalah itu. "Gimana mau bertindak? Nggak ada laporan," ujarnya sambil terkekeh. Sekedar diketahui, Umri sendiri saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.
Pimpinan DPRD Sumut, lanjut Burnap, juga tidak akan bisa mengambil sikap mengenai masalah ini, karena memang bukan kewenangan DPRD. Berkali-kali, Burnap mengatakan, inisiatif penyelesaian posisi Umri ini harus dari KPUD. Namun katanya, Panwas juga bisa menggunakan kewenangannya bila ternyata ada unsur pelanggaran dalam hal rangkap jabatan itu. "Misalnya, apakah yang bersangkutan juga mengambil gaji, honor, dan lainnya sebagai anggota DPRD," ujar Burnap. (sam/JPNN)