Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Korban Kejahatan Online, Terlanjur Transfer, Bisa Diblokir

Minggu, 05 Oktober 2014 – 16:00 WIB
Jadi Korban Kejahatan Online, Terlanjur Transfer, Bisa Diblokir - JPNN.COM

jpnn.com - BALIKPAPAN — Aktivitas belanja atau transaksi online terus meningkat seiring perkembangan zaman. Sayangnya, tingkat kejahatan pada transaksi online juga turut mengiringi. Namun, kebanyakan korban enggan melapor kepada pihak kepolisian.

“Laporan kejahatan online untuk tahun ini belum ada. Padahal kejahatan ini bisa ditelusuri. Kami juga bekerja sama dengan Subdit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri untuk melacaknya,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan didampingi Kasubdit Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Direktorat Kriminal Khusus AKBP Hendra Kurniawan.

Fajar mengimbau, jika ada masyarakat menjadi korban kejahatan transaksi online untuk segera melapor. Hal ini dimaksudkan agar kepolisian bisa berkoordinasi dengan bank terkait agar memblokir rekening penerima.

“Jika terlanjur transfer, kami bisa meminta untuk dilakukan pemblokiran oleh bank,” ujarnya.

Di lain hal, Fajar memaparkan, jika memang masyarakat ingin melakukan transaksi online maka harus jeli sebelumnya. Yakni dengan memerhatikan barang dan alamat penjual. Terkadang, masyarakat menjadi lupa jika mendapatkan barang yang lebih murah dari harga pasaran.

“Untuk modus ini, pelaku melakukan promosi tentang penjualan sebuah produk tertentu dengan menggunakan alamat website palsu. Dalam triknya, mereka bisa mengirimkan form pemesanan sebagaimana pada website aslinya,” kata Fajar.

Selain itu, masyarakat juga harus mewaspadai barang yang dijual di situs jual beli. Jika penjual berada di satu kota yang sama, maka diusahakan untuk bertemu guna memastikan kondisi barang sebelum melakukan transaksi. Jika berada di kota lain, maka masyarakat sebagai pembeli harus meminta bukti-bukti lain yang meyakinkan bahwa si penjual tidak melakukan penipuan. (aim/tom/k9)

BALIKPAPAN — Aktivitas belanja atau transaksi online terus meningkat seiring perkembangan zaman. Sayangnya, tingkat kejahatan pada transaksi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News