Selain itu, Hotma juga menyoroti surat dakwaan yang tidak cermat karena tidak merumuskan secara jelas mengenai hubungan Gayus pihak-pihak yang disebut memberi imbalan uang. "Surat dakwaan dibuat menyimpang dari fakta," ujar Hotma.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap, gratifikasi, pencician uang dan penyuapan kepada petugas Rutan Mako Brimob, Gayus Tambunan, berharap majelis hakim