Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri

Jumat, 19 Oktober 2018 – 19:44 WIB
Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri - JPNN.COM
Ahmad Dhani saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta. Foto: Yuliani/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani membuat pelaporan atas persekusi yang dialaminya ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/10). Pasalnya, dia merasa dihalang-halangi menyampaikan aspirasi saat di Hotel Majapahit, Surabaya pada 26 Agustus lalu.

"Dasar-dasar pelaporan saya adalah menghalang-halangi orang untuk melakukan menyampaikan pendapat dan aspirasi," ucap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).

Ahmad Dhani tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 15.00 WIB. Konsisten, dia tonjolkan #2019GantiPresiden dengan mengenakan kaus polo putih yang betuliskan hashtag tersebut di bagian dada kirinya.

Suami Mulan Jameel itu pun membeberkan alasan dirinya baru melapor sekarang. Hal itu lantaran dia baru mendapatkan barang bukti perihal yang melaporkan dirinya.

"Kenapa saya melaporkan sekarang karena ternyata saya baru mendapatkan sebuah nama. Kalau saya enggak mendapatkan sebuah nama mungkin saya enggak melaporkan," pungkas Dhani.

Atas kejadian tersebut Ahmad Dhani melaporkan seseorang berinisial EF. Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani sempat ditolak kehadirannya di Surabaya. Saat itu hotel Majapahit tempatnya menginap dikepung massa yang menolak kedatangannnya karena dianggap membawa pengaruh buruk. Ketika itu, dirinya dan beberapa orang lainnya hendak melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, pada Kamis (18/10). Pencemaran nama baik yang dilakoni Ahmad Dhani bermula dari video amatir saat demo Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI di depan Hotel Majapahit sebulan lalu.

Polisi menyimpulkan, status Ahmad Dhani dari sejumlah keterangan saksi ahli pidana dan bahasa. Hasilnya, polisi menerbitkan surat pemanggilan kepada Ahmad Dhani sebagai tersangka mulai Kamis (18/10). (yln/JPC)

Musisi Ahmad Dhani membuat pelaporan atas persekusi yang dialaminya ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/10).

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close