Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka, Senangnya Ahmad Dhani Tak Ditahan

Jumat, 01 Desember 2017 – 14:48 WIB
Jadi Tersangka, Senangnya Ahmad Dhani Tak Ditahan - JPNN.COM
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12). Foto: Elfany Kurniawan/jpnn

Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka terkait cuitannya di Twitter pada 6 Maret lalu.

Kicauannya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. Dhani kemudian dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(mg1/jpnn)

Musikus Ahmad Dhani tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close