Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi UPZ Baznas, Semen Indonesia Berzakat Rp 1,27 Miliar

Sabtu, 14 Oktober 2017 – 11:53 WIB
Jadi UPZ Baznas, Semen Indonesia Berzakat Rp 1,27 Miliar - JPNN.COM
Ketua Baznas Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA mengukuhkan Pengurus UPZ PT Semen Indonesia di Kantor Semen Indonesia, Gresik, Jawa Timur. Foto: Istimews

jpnn.com, GRESIK - Kelompok perusahan BUMN raksasa di bawah payung PT Semen Indonesia, secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas.

"Alhamdulillah Semen Indonesia sudah menjadi UPZ Baznas. Bergabungnya BUMN kebanggaan bangsa ini semakin memperkuat Baznas dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di negeri ini," ujar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA, saat Pengukuhan Pengurus UPZ PT Semen Indonesia di Kantor Semen Indonesia, Gresik, Jawa Timur, Jumat (13/10).

Dalam kesempatan itu, secara simbolis Baznas menerima dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) dari UPZ Semen Indonesia sebesar Rp 1,27 miliar.

"Alhamdulillah, Semen Indonesia menjadi contoh dan teladan bagi BUMN lain dalam mengelola zakat," kata Bambang.

Mantan Menteri Keuangan ini mengingatkan tentang amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kementerian, lembaga negara, BUMN dan sejenisnya.

"Ada sanksi pidana bagi pengelola zakat ilegal. Ini secara tegas dinyatakan dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," ucapnya.

Bambang optimistis Indonesia sudah memasuki era Kebangkitan Zakat. Sebab, tutur dia, selain diakomodasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), zakat kini sudah masuk ke dalam master plan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia.

Dalam acara peresmian UPZ Semen Indonesia, Baznad juga menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah ke pengurus di Kabupaten Gresik.(mg7/jpnn)

PT Semen Indonesia, secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) infak dan sedekah (ZIS) dari UPZ Baznas dengan menyerahkan zakat sebesar Rp 1,27 miliar.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close