Jadikan 1 Calon Sebagai Tersangka, Polri Dinilai tak Jegal Capim KPK
jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak mempermasalahan langkah Bareskrim Polri yang menjerat seorang peserta seleksi sebagai tersangka.
Menurut anggota pansel, Yenti Ganarsih, langkah yang dilakukan Bareskrim juga merupakan upaya untuk penyelamatan. Langkah itu dianggap bukan penjegalan terhadap capim KPK.
"Kalau memang perkembangan kasus yang lama ya berarti menyelamatkan. Jangan sampai sudah diberi ke presiden tiba-tiba ditetapkan tersangka. Kan lebih bahaya," ujar Yenti di Bareskrim Polri usai bertemu Kabareskrim Budi Waseso, Jumat (28/8) malam.
Yenti pun mengaku sudah mendapat gambaran kasus itu dari Buwas. Namun, ia enggan menyebutkan nama maupun detail kasus yang tengah diselidiki badan berlambang busur panah itu.
"Pokoknya dilihatkan gambarannya. Ini pengembangan kasus lama tapi saya tidak tahu yang mananya," tambah Yenti.
Di sisi lain, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya berjanji bakal membeberkan identitas tersangka pada masyarakat. "Ya kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya setelah ada progress yang baik," ujar Agung. (boy/jpnn)