Jadwal Sidang Perdana Gugatan Dugaan Wanprestasi Sarwendah Terhadap Ruben Onsu
jpnn.com, JAKARTA - Persoalan antara Sarwendah dan Ruben Onsu tampaknya kian memanas.
Pasalnya, Sarwendah kini mengajukan gugatan perdata atas dugaan wanprestasi terhadap Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Gugatan perdata itu telah resmi teregistrasi dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
Menyusul gugatan perdata tersebut, pihak pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana terkait dugaan wanprestasi itu.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Richard Edwin Basoeki mengatakan, sidang perdana gugatan perdata tersebut dijadwalkan pada pertengahan Oktober mendatang.
"Sidang ini akan dimulai pada tanggal 13 Oktober," ujar Richard Edwin saat dikonfirmasi awak media.
Dalam kesempatan yang sama, dia menjelaskan soal gugatan perdata yang didaftarkan Sarwendah tersebut.
"Intinya yang digugat tentang masalah wanprestasi. Masalah akta perjanjian yang dibuat di hadapan notaris," ucap Richard Edwin.
JPNN.com