Jaga Kualitas Kredit, Bank BJB Bekerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
jpnn.com, SURABAYA - Demi menjaga dan mendongkrak performa serta kualitas penyaluran kredit perbankan kepada nasabah, Bank BJB melakukan kerja sama penguatan kelembagaan di bidang hukum perdata dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Kesepakatan ini dilakukan sebagai upaya mitigasi risiko kredit bermasalah yang dapat menginterupsi pertumbuhan perseroan.
Jalinan yang sekaligus memperkuat sinergi Bank BJB dengan aparatur pemerintahan ini dilakukan melalui penandatanganan kerja sama yang dilakukan Chief Executive Officer (CEO) Bank BJB Kantor Wilayah V Rudy Purwadhi dan Kepala Kejati Jatim Mohamad Dofir di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/3/2020).
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri pula oleh Wakil Kepala Kejati Jatim I Made Suarnawan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim Kuntadi, Pemimpin Divisi Hukum Bank BJB Mulyadi Mustofa, Pemimpin Divisi PPK bank bjb Arief Setyahadi, dan Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Surabaya Trisna Setiawan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto menuturkan langkah tersebut mencerminkan komitmen kuat perseroan dalam menjaga performa mengakselerasi pertumbuhan khususnya di bidang kredit pada tahun 2020.
Menurutnya, penguatan hukum kelembagaan diperlukan sebagai fondasi untuk menunjang strategi ekspansi perseroan.
"Kami senantiasa berupaya menjalankan usaha sesuai dengan prinsip prudential banking untuk menghindari berbagai risiko yang berpotensi merugikan di masa yang akan datang. Langkah ini merupakan pengejawantahan strategi manajemen risiko Bank BJB untuk menopang ekspansi perseroan demi menjaga pertumbuhan berkualitas dan berkelanjutan," kata Widi.
Sejauh ini, komitmen perseroan untuk menjaga performa penyaluran kredit agar terus memberi keuntungan yang bersifat mutualis sudah menjadi rahasia umum. Hal tersebut tercermin dari dari rasio non performing loan (NPL) Bank BJB yang senantiasa terjaga kualitasnya.
Terakhir kali, Bank BJB dapat menjaga rasio NPL pada level 1,58% sepanjang 2019 atau lebih baik dibanding rasio NPL industri perbankan nasional sebesar 2,65%. Untuk mendorong kurva pertumbuhan berkualitas tahun 2020, perseroan bakal terus menekan angka NPL guna memperkuat kapabilitas manajemen risiko.(ikl/jpnn)