Jahat! Itu Bukan Rumah Sandiaga Uno
Kamis, 10 Agustus 2017 – 05:20 WIB
Febri mengatakan, PT NKE telah mengembalikan uang melalui rekening penitipan KPK. Uang tersebut terkait dengan indikasi korupsi di Universitas Udayana. Uang yang dititipkan sekitar Rp 15 miliar. Pengembalian tersebut akan masuk berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
’’Jumlah kerugian keuangan negara secara pasti bergantung pada putusan pengadilan nantinya,’’ terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (gun/syn/eko/c19/fat)
Fakta
KPK tidak pernah menggeledah rumah Sandiaga Uno.
Foto dalam kabar palsu itu adalah penggeledahan rumah Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam di Patra Kuningan, Jaksel, 23 Agustus 2016.