Jai Sudah Ambil 100 Pakaian Dalam Perempuan dari Jemuran
Pemuda yang setiap hari bekerja sebagai kuli bangunan itu sebenarnya sadar apa yang dilakukan selama tiga tahun terakhir adalah kelainan.
Tapi dia memilih melakukan itu daripada harus lari ke tempat yang dianggapnya salah. Kini, setelah tertangkap dan berurusan dengan polisi, dia mengaku kapok dan berjanji akan mengubah perilakunya.
Kapolsek Siman, AKP Dwi Agus Cahyono menyebut sudah memeriksa Jai dan sejumlah saksi. Menurut Agus, kasus itu masuk kategori tindak pidana pencurian biasa.
Selain mengamankan tersangka, juga disita barang bukti berupa satu buah pakaian dalam perempuan warna biru muda yang dicuri pelaku. ‘’Menurut pengakuannya, beberapa hari terakhir beraksi di dua tempat,’’ ungkapnya.
Agus menambahkan, malam itu Jai berangkat dari rumahnya dini hari dengan niat mencuri pakaian dalam perempuan.
Kebetulan, setelah berputar-putar di wilayah Siman, dia mengetahui ada jemuran yang belum diangkat di salah satu rumah kos. Saat menjalankan aksinya, dia ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Setelah diperiksa dan diberikan pembinaan, Jai diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Selain itu, untuk memberikan efek jera kepada tersangka, juga diwajibkan mengikuti apel di Polsek Siman setiap Senin dan Kamis,’’ paparnya. (tif/irw)