Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jajaran Baru KPK Didesak Jangan Takut Periksa Jaksa Agung

Minggu, 20 Desember 2015 – 22:12 WIB
Jajaran Baru KPK Didesak Jangan Takut Periksa Jaksa Agung - JPNN.COM
Gedung KPK/ Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Baru saja menjabat, sudah banyak tuntutan dan tugas yang dialamatkan publik pada lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya adalah agar berani menyelesaikan kasus korupsi Bantuan Sosial Pempov Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret sejumlah kader Partai NasDem.

Pakar hukum pidana dan TPPU, Yenti Ganarsih mengatakan, komisioner KPK yang baru harus berani memeriksa  dugaan keterlibatan Jaksa Agung M. Prasetyo dalam kasus yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Cappela tersebut.

"Ini PR bagi pimpinan KPK yang baru, seharusnya kasus tidak boleh dilokalisir. Enggak usah takut," tegas Yenti di Jakarta, Minggu (20/12).

Mantan anggota Pansel KPK itu mengatakan, setiap kesaksian di persidangan seharusnya ditindaklanjuti dengan pemanggilan. Apalagi dengan jelas nama Prasetyo disebutkan dalam persidangan. Menurutnya, publik justru akan mempertanyakan bila Prasetyo tidak dipanggil KPK.

"Penanganannya ya harus dipanggil. KPK tugasnya kan memang menindaklanjuti dari persidangan juga," lanjutnya.

 Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung M. Prasetyo disebut dalam kesaksian mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti. Siska mengatakan Evy Susanti, istri Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho menyiapkan uang sebesar USD 20.000 untuk Prasetyo terkait penanganan perkara Gatot di Kejagung.

Hal itu terungkap dalam persidangan dengan terdakwa mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, di Pengadilan Tipikor. Siska membeberkan, Evy menitipkan pesan kepadanya untuk menyampaikan pada Rio mengenai adanya kesediaan dana sebesar USD 20.000 atau sekitar Rp 275 juta untuk Jaksa Agung. (flo/jpnn)

JAKARTA- Baru saja menjabat, sudah banyak tuntutan dan tugas yang dialamatkan publik pada lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News