Jaksa Agung Beber Ribuan Perkara Korupsi Diusut Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kejaksaan Agung mengusut ribuan perkara korupsi sejak Januari-November 2014. Jumlah itu merupakan hasil kerja yang dilakukan oleh Kejagung serta Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan bahwa kasus yang masih dalam tahap penyelidikan sebanyak 1.538. Yang dalam tahap penyidikan sebanyak 1.365 serta penuntutan 1.023 perkara.
"Membesarkan hati kita bersama bahwa secara kuantitas perkara korupsi yang ditangani dan diselesaikan oleh kejaksaan terlihat meningkat tajam," kata Prasetyo saat peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia, Selasa (9/12) di Kejagung.
Prasetyo merincikan, satuan kerja Kejagung pada 2014 itu menyelidiki 103 dan menyidik 88 kasus. Untuk daerah, tertinggi adalah Kejati Sumatera Utara yang menyelidiki 151 kasus. Kemudian, penyelidikan sebanyak 93 kasus. Kemudian, Kejati Sulawesi Selatan menyelidiki 131 kasus dan menyidik 80 kasus. Berikutnya ada Kejati Jawa Timur yang menyelidiki 118 kasus, serta menyidik 124 kasus.
Kejati Kalimantan Barat menyelidiki 41 kasus dan menyidik 25 kasus. Prasetyo menegaskan sudah menetapkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas peningkatan kinerja institusi kejaksaan.
"Pada saat yang sama, melakukan tugas dan fungsi kejaksaan dalam melakukan penuntutan tindak pidana lain tidak bisa diabaikan," bebernya. (boy/jpnn)