Jaksa Agung Tak Sepakat KPK Dibubarkan
Jumat, 05 Agustus 2011 – 15:57 WIB
JAKARTA - Pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie agar KPK dibubarkan dan koruptor dimaafkan, ditolak mentah-mentah oleh Jaksa Agung Basrief Arief. Menurut Basrief, saat ini belum ada alasan yang kuat untuk membubarkan KPK. Yang harus dilakukan sekarang menurut dia, adalah memperkuat sinergi antar penegak hukum untuk memberantas korupsi. "Kepolisian, kejaksaan, dan KPK sepakat bahwa kita harus bersinergi dalam hal pemberantasan korupsi," kata Basrief, Jumat (5/8).
Basrief mengaku belum mendengar secara utuh pernyataan Marzuki yang kini terus jadi bahan perdebatan tersebut. Namun baginya, yang lebih penting sekarang adalah sinergi ketiga aparat hukum dalam melawan korupsi.
Sejak pekan lalu, Marzuki dikecam karena mengusulkan KPK dibubarkan dengan alasan lebih banyak bermanuver politik daripada memberantas korupsi. Ucapan Marzuki tersebut muncul menyusul adanya tudingan dari mantan rekan satu partainya di Demokrat yakni Muhammad Nazaruddin, bahwa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja sempat melakukan pertemuan dengan dirinya agar beberapa kasus korupsi yang tengah diselidiki atau disidik KPK dihentikan. (pra/jpnn)