Jaksa Agung Tak Tahu Kapan Rekonsiliasi Kasus HAM Masa Lalu
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah pernah menjanjikan akan melakukan rekonsiliasi terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun, hingga saat ini langkah itu belum terwujud.
Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, saat ini wacana tersebut masih dibicarakan. Prasetyo sendiri tak tahu kapan akan direkonsiliasi semua kasus itu.
"Waktu itu ada wacana kami untuk menyelesaikan dengan pendekatan nonyudisial, rekonsiliasi. Ini yang sedang kami bicarakan. Ya tunggu sampai waktu yang tepat," ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (10/11).
Prasetyo tidak menjelaskan lebih rinci terkait rencana rekonsiliasi itu. Sejauh ini, ujarnya, juga belum ada arahan khusus dari Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut.
"Presiden tidak pernah mencampuri masalah-masalah yang berkaitan dengan proses hukum. Bahwa persoalan pelanggaran HAM berat itu pernah dibicarakan itu memang iya. Sekarang masih dibicarakan," tegas Prasetyo.
Prasetyo juga enggan mengomentari penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang direncanakan dilaksanakan di pengadilan di Den Haag. (flo/jpnn)