Jaksa Agung Tegaskan Lagi, Mary Jane Tak Diizinkan ke Filipina
jpnn.com - JAKARTA - Kesaksian terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso dalam kasus dugaan perdagangan orang yang tengah disidik otoritas Filipina, masih belum jelas. Rencana kesaksian lewat video conference yang dilaksanakan dari Jogjakarta juga belum menemukan titik terang.
Namun demikian, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, Mary Jane tetap tidak akan diizinkan untuk bersaksi di negara asalnya. "Yang pasti MJ tidak dibawa ke Filipina," tegasnya, Jumat (8/5).
Prasetyo berkata, saat ini proses teknis pelaksanaan pemberian keterangan Mary Jane tengah dibicarakan dengan Filipina. "Dari Kedutaan Besar Filipina sudah menghubungi kita, sedang dibicarakan," papar Prasetyo.
Seperti surat Menteri Kehakiman Filipina, Mary sedianya dijadwalkan bersaksi pada 8 Mei dan 14 Mei. Namun, hingga kemarin (7/5) otoritas Indonesia belum mendapatkan surat resmi terkait pelaksanaan pemberian kesaksian itu.
Mary Jane merupakan satu terpidana mati yang ditunda eksekusinya, karena permintaan Filipina yang membutuhkan kesaksiannya di kasus perdagangan orang. (boy/jpnn)