Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit

Selasa, 12 Mei 2026 – 10:01 WIB
Jaksa Angkat Bicara soal Kasus Korupsi Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit - JPNN.COM
Asisten Intelijen Kejati Sulut Eri Yudianto (tengah) didampingi Kasipenkum Januarius Bolitobi (kanan) serta pejabat lainnya. ANTARA/Karel A Polakitan

jpnn.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) angkat bicara merespons berbagai tuduhan miring terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Chyntia Ingrid Kalangit (CIK).

Asisten Intelijen Kejati Sulut Eri Yudianto menegaskan penyidikan terhadap Bupati Kepulauan Sitaro berinisial CIK didasarkan pada suatu alat bukti yang cukup .

"Artinya apa? Beberapa dokumentasi juga kami dapatkan, bagaimana penderitaan terhadap korban-korban itu. Kami sudah melakukan pemeriksaan sekitar 1.350 orang terhadap korban 1.900 orang," kata Eri di Manado, Senin (11/5/2026).

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulut menahan CIK dalam perkara dugaan korupsi dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat erupsi Gunung Ruang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, CIK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyaluran bantuan dana siap pakai bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang.

Eri menjelaskan bahwa seharusnya penyaluran bantuan bencana itu dilaksanakan pada akhir tahun 2024, terdistribusi terakhir tinggal 10 persen di Desember 2025.

"Jadi sekian lama, ya, hampir kurang lebih satu tahun dana itu mengendap," ucapnya.

Nah, pengendapan dana itulah yang dinilai sebagai perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka CIK.

Kejati Sulut merespons berbagai tuduhan miring terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit. Begini perjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News