Jaksa Ditangkap, Pejabat Kejagung Sambangi KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untung datang sekitar pukul 13.15 WIB.
Ia datang dengan didampingi dua orang lainnya. Salah satunya Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Suhendri.
Kedatangan mereka diduga terkait dengan tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bernama Subri.
Untung tidak berkomentar soal kedatangannya ke KPK. "Nanti ya," katanya di KPK, Jakarta, Minggu (15/12).
KPK menangkap Jaksa S kemarin (14/12) malam. Jaksa S yang dimaksud adalah Subri yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Praya, NTB.
Ia diduga menerima duit dalam bentuk rupiah dan dollar AS. Penerimaan ini terkait pengurusan perkara tanah di Praya.
Bukan hanya Jaksa S yang ditangkap KPK. Lembaga antikorupsi itu juga menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha. Perempuan ini diduga sebagai pemberi suap kepada Jaksa S. (gil/jpnn)