Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Eksekusi Guru JIS yang Cabul

Kamis, 25 Februari 2016 – 18:11 WIB
Jaksa Eksekusi Guru JIS yang Cabul - JPNN.COM
Ilustrasi. FOTO: pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan mengeksekusi Ferdinand Tjiong, salah satu terpidana pencabulan murid Jakarta International School (JIS). Guru itu dijemput tim Jaksa Penuntut Umum dan tim Intelijen Kejari Jaksel di rumahnya, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/2) pukul 1.30 dini hari.

"Kami sudah eksekusi atas nama terpidan Ferdinand Tjiong," tegas Kepala Kejari Jaksel Sarjono Turin saat dihubungi, Kamis (25/2).

Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan sekitar pukul 8.00 tadi pagi, Ferdinand langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. 

"Dasar (eksekusi) adalah putusan kasasi Mahkamah Agung," kata Turin. Sementara, satu terpidana lain yakni Neil Bentleman masih dicari jaksa. (boy/jpnn)

JAKARTA - Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dikabarkan mengeksekusi Ferdinand Tjiong, salah satu terpidana pencabulan murid Jakarta International

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close