Jaksa Hadirkan Khamami sebagai Saksi Sidang Suap Fee Proyek Mesuji
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Bupati Mesuji nonaktif, Khamami, Senin (6/5).
Terpidana suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Mesuji, bakal bersaksi dalam sidang lanjutan atas dua terdakwa Sibron Azis dan Kardinal.
JPU KPK Ariawan mengatakan, dihadirkannya Bupati nonaktif Mesuji itu bertujuan untuk mendengarkan keterangan terkait keterlibatannya dalam suap fee proyek tersebut.
“Ya diagendakan besok (Senin, red) kami hadirkan Khamami,” singkatnya kepada radarlampung.co.id, Minggu (5/5) sore.
Ditanya apakah nantinya Khamami akan dicecar terkait keterlibatan sejumlah instansi dalam perkara suap fee proyek ini, Ariawan belum bisa mengiyakannya.
“Kalau pertanyaan itu masih belum bisa kita beberkan. Jadi dengarkan saja besok ya,” ungkapnya. (ang/sur)